Rancangan Qanun Terancam Molor Tahun Depan
Rabu, 07 September 2011 – 08:54 WIB
Di tempat terpisah, di sela – sela pertemuan Banleg dengan sejumlah pakar, Sekretaris Banleg DPRA Abdullah Saleh menyebutkan, bahwa perdamaian Aceh lebih penting dari pada Pilkada yang terlalu dipaksakan. Dan menghasilkan pemimpin yang tidak berkualitas dan tidak dikehendaki oleh rakyat Aceh.
Wakil Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA ini juga mengatakan, berdasarkan aturan, rancangan qanun yang tidak mendapat persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif maka rancangan tersebut tidak boleh diajukan lagi dalam persidangan masa itu. "Pembahasan ini kan bersifat teknis saja sedangkan yang sifatnya subtantif itu nanti ditingkat Pansus,” imbuhnya.
Dia melanjutkan, jika nantinya hasil telaah yang mereka lakukan dengan pertimbangan pendapat para tenaga ahli menyimpulkan draf qanun Pemilukada tidak dapat dibahas pada tahun berjalan, maka Banleg akan membawa rekomendasi itu kepada pimpinan untuk kemudian dibawa ke Banmus. "Semua hal nantinya akan menjadi pertimbangan bagi kita, demi keberlanjutan perdamaian Aceh," akhirinya. (slm)
BANDA ACEH–Pembahasan draf tentang Rancangan Qanun Pemilihan Umum Kepala Daerah (Ranqanun Pemilukada) terancam molor hingga tahun depan. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI
- Politikus Senior PDIP Minta Presiden Prabowo Hentikan KPK Kriminalisasi Orang