Rancangan UU Perampasan Aset Bikin Citra Pak Mahfud Meroket
Minggu, 03 April 2022 – 22:22 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Burhanuddin menilai, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana lebih efektif dalam menyelamatkan aset negara dari para koruptor.
Baca Juga:
Ini jika dibandingkan dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Artinya, keberadaan UU Perampasan Aset akan sangat menguntungkan negara secara ekonomi.
"Dalam dua UU lain, belum diatur mengenai perampasan aset tetap bisa dilakukan kepada tersangka atau terdakwa yang meninggal dunia, melarikan diri, sakit permanen, tidak diketahui keberadaannya atau diputus lepas dari segala tuntutan hukum,” kata Burhanuddin. (ant/dil/jpnn)
Kinerja Menkopolhukam Mahfud MD dinilai ikut terangkat oleh besarnya dukungan masyarak terhadap RUU Perampasan Aset Pidana
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Menilai Jokowi Layak Jadi Ketua Wantimpres RI
- Civil Society For Police Watch Merilis Hasil Survei Tentang Urgensi Digitalisasi Kepolisian, Hasilnya?
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati