Rangga Abdullah Terendus, Anggota Reskrim Bergerak, Kasusnya Ngeri Banget

jpnn.com, JAKARTA - Dua tahun menjadi buronan polisi, Rangga Abdullah (32) berakhir di tangan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Kasusnya ini terjadi pada Juni 2018. Saat itu ada tawuran dua kelompok massa di Jalan Perintis Kemerdekaan Pulogadung. Satu pelaku kami tangkap usai kejadian, dan tersangka Rangga ini kabur," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Imron Ermawan, Rabu (6/1).
Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Timur menciduk satu tersangka lainnya, Abdu pada beberapa saat setelah kejadian pembunuhan dan saat ini berstatus narapidana.
Imron mengatakan, Rangga diketahui kabur dari kejaran kepolisian selama dua tahun dengan cara berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak.
Pelarian Rangga selama dua tahun diketahui polisi mengarah ke wilayah Jawa Tengah dan sejumlah tempat di Jakarta.
"Baru hari ini Rangga berhasil kami tangkap di wilayah Jakarta," ujar Imron.
Rangga bersama Abdu dikenal mampu menggerakkan kelompok massa untuk terlibat tawuran di Jakarta.
Pada peristiwa terakhir sekitar Juni 2018, Rangga terlibat dalam aksi pembunuhan terhadap salah satu remaja di Pulogadung, Jakarta Timur.
Rangga Abdullah kabur dari kejaran polisi selama dua tahun dengan cara berpindah-pindah tempat untuk menghilangkan jejak.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar