Rangga Ditangkap Saat Rawat Pokok Ganja di Ladang Kopi
Jumat, 03 Maret 2017 – 16:35 WIB

Rangga dan pohon ganja tanamannya diamankan anggota Polres Empat Lawang. Foto: Hendro/Sumeks/jpg
Pengakuan tersangka, dia sudah panen empat batang ganja. “Aku jual batangan dan dipaketkan seharga Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Total dapat duit Rp800 ribu,” bebernya. Hasil penjualan ganja itu dibelikannya bensin dan rokok.
Tersangka tinggal dalam pondok di Talang Sungai Geruntang Tematang bersama istri dan seorang anaknya. Di sana dia berkebun kopi. “Tanam ganja hanya sampingan, mulai Agustus 2016,” cetusnya.
Jika yang pertama sudah dijual, hasil panen kedua belum sempat dijual. Biasanya, akan dibeli tempat di kampungnya sendiri. Dia mengaku kalau istri dan orang tuanya tidak tahu perbuatan menanam ganja tersebut.
“Ada kawan yang sudah sarankan aku berhenti, tapi aku iseng saja," tukasnya. (eno/ce2)
Seorang pria di Talang Sungai Geruntang Tematang, Empat Lawang, Sumatera Selatan ditangkap polisi, Rabu (1/3) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Panen Raya Serentak Bersama Presiden, Gubernur Herman Deru Salurkan Bantuan Simbolis Kepada Kelompok Tani
- Asyik Mandi, Siswi SD Tenggelam di Sungai Wall
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja