Rangga Jahat, Menyekap Gadis Sembari Berbisik: Mau Dibunuh atau Diperkosa?
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologis aksi pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB pada 15 Mei 2021. Ketiga pelaku ialah RTS alias Rangga (DPO), RP alias Rizky, dan AH alias Abdullah.
Kombes Yusri menyebut, aksi kejahatan dilakukan diawali tersangka Rangga dan Rizky berboncengan menggunakan sepeda motor.
Setelah tiba di lokasi, Rangga memanjat tembok belakang dan masuk melalui ventilasi rumah korban.
"Modus mereka adalah dengan memanjat mulai dari tembok belakang. Loncat tembok belakang masuk melalui ventilasi," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (17/5).
Begitu Rangga berhasil masuk ke dalam rumah, dia melihat seorang anak di bawah umur berusia 15 tahun sedang dalam keadaan tidur di ruang tengah.
Pelaku kemudian melakukan penyekapan terhadap korban sembari membisikkan ke telinga korban "mau dibunuh atau diperkosa?".
Lalu, pelaku mendorong korban ke kasur sambil berkata "jangan tengkok atau dibunuh".
Kombes Yusri menjelaskan kronologis Rangga memperkosa anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi