Rangga Jahat, Menyekap Gadis Sembari Berbisik: Mau Dibunuh atau Diperkosa?
Senin, 17 Mei 2021 – 15:58 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menjelaskan kasus pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan anak di bawah umur, Senin (17/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Setelah itu dilakukan pemerkosaan dengan ancaman, yang diancam akan dibunuh kalau berteriak," ujar Yusri.
Tak hanya menggauli korban secara paksa, pelaku juga mengambil dua unit ponsel.
"Pelaku mengambil dua buah handphone milik korban yang ada di ruang tamu tersebut bahkan sempat menanyakan password," kata Yusri.
Pasca-kejadian, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi.
"Setelah anak atau korban tersebut menangis, dari situ dilaporkan ke Polres," kata Yusri.
Saat ini polisi tengah berusaha memburu Rangga yang kabur usai melakukan perbuatan sangat bejat tersebut. Dua rekannya sudah tertangkap. (cr3/jpnn)
Kombes Yusri menjelaskan kronologis Rangga memperkosa anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Polda Jabar Dalami 2 Laporan Baru soal Dokter Cabul Priguna Anugerah
- Pengakuan Dokter Priguna Pelaku Pemerkosaan di RSHS Bandung
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS