Rangga Kabur, Kombes Yusri: Kami Kejar ke Mana pun!
jpnn.com, JAKARTA - Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kejadian tersebut terungkap setelah adanya laporan orang tua korban pada 15 Mei 2021.
"Ada seseorang yang melaporkan bahwa anaknya telah menjadi korban pemerkosaan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (17/5).
Polisi menangkap dua dari tiga pelaku. Satu pelaku inisial RTS alias Rangga yang merupakan aktor utama dalam kasus itu, berstatus buron dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).
Dua pelaku yang sudah ditangkap yakni RP alias Rizky yang berperan mengawasi kejadian sekitar saat Rangga melancarkan aksi pencurian. Sedangkan, AH alias Abdullah berperan sebagai penadah.
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, Rangga juga turut mengambil dua ponsel milik korban usai melakukan pemerkosaan.
"Dua buah handphone dicuri pelaku," ujar Yusri.
Polisi berharap, Rangga segera menyerahkan diri.
Salah satu pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, berstatus buron.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi