Rangga Kabur, Kombes Yusri: Kami Kejar ke Mana pun!
jpnn.com, JAKARTA - Subdit 4 Jatanras Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kejadian tersebut terungkap setelah adanya laporan orang tua korban pada 15 Mei 2021.
"Ada seseorang yang melaporkan bahwa anaknya telah menjadi korban pemerkosaan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (17/5).
Polisi menangkap dua dari tiga pelaku. Satu pelaku inisial RTS alias Rangga yang merupakan aktor utama dalam kasus itu, berstatus buron dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).
Dua pelaku yang sudah ditangkap yakni RP alias Rizky yang berperan mengawasi kejadian sekitar saat Rangga melancarkan aksi pencurian. Sedangkan, AH alias Abdullah berperan sebagai penadah.
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, Rangga juga turut mengambil dua ponsel milik korban usai melakukan pemerkosaan.
"Dua buah handphone dicuri pelaku," ujar Yusri.
Polisi berharap, Rangga segera menyerahkan diri.
Salah satu pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, berstatus buron.
- Eks Dirjen Perkeretaapian Diburu Selama 3 Pekan Sebelum Diciduk Kejagung
- Banyak Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Belum Teridentifikasi
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe Unggul Telak di Pilwalkot Bekasi
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Mobil Warga Bekasi Dibakar OTK, Pelaku Terekam CCTV