Rangga Pemerkosa Anak di Bekasi Sungguh Tega, Begini Pengakuanya kepada Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap motif Rangga alias RTS (26) pelaku utama pencurian dengan kekerasan serta pemerkosaan anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Jawa Barat pada 15 Mei 2021 lalu.
Rangga yang sempat menjadi buronan polisi dibekuk di kediaman saudaranya di wilayah Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/5) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mengawali aksinya dengan meloncat tembok dan melewati ventilasi rumah korban.
"Setengah jam melihat korban ini sedang bermain ponsel di ruang keluarga. Timbul niat jahat dari pelaku untuk melakukan pemerkosaan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (20/5).
Rangga kemudian mencari akal untuk melampiaskan nafsu bejatnya dengan menyekap korban menggunakan bantal disertai ancaman.
"Kemudian (tersangka) melampiaskan nafsunya dengan mengeluarkan ancaman akan membunuh jika korban berteriak," ucap Yusri.
Setelah menggauli korban secara paksa, RTS kemudian mengambil dua telepon genggam milik korban dan melarikan diri.
Namun demikian, polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuan Rangga. Penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
Sebelum melakukan curas dan pemerkosaan, Rangga alias RTS (26) terlebih dahulu mengamati korban sekitar 30 menit.
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Tim Resmob Polda Jabar Bergerak, 3 Warga Bandung Barat Diringkus
- Rumah Mat Solar di Pamulang Kemalingan, Begini Kronologinya