Rangga Pemerkosa Anak di Bekasi Sungguh Tega, Begini Pengakuanya kepada Polisi
Kamis, 20 Mei 2021 – 17:49 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (20/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Dalam kasus ini polisi mengamankan tiga tersangka yakni RTS, RP, dan AH.
RTS merupakan pelaku utama yakni yang masuk ke dalam rumah dan melakukan pemerkosaan kepada korban.
Sementara RP bertugas mengawasi di sekitar lokasi rumah korban saat RTS melancarkan aksi.
Selanjutnya, pelaku AH merupakan penadah barang hasil curian dalam kasus tersebut. Dia juga meminjamkan sebuah sepeda motor kepada RTS dan RP untuk menuju rumah korban. (cr3/jpnn)
Sebelum melakukan curas dan pemerkosaan, Rangga alias RTS (26) terlebih dahulu mengamati korban sekitar 30 menit.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi