Rangga, yang Kamu Lakukan Memang Jahat, Sontoloyo!

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologis penangkapan terhadap Rangga alias RTS (26), aktor utama pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sebelumnya, nama Rangga masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kombes Yusri menjelaskan, penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat yang melihat Rangga.
Selanjutnya, polisi melakukan penyidikan dan mengamankan Rangga di daerah Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (19/5) malam.
"Kami amankan di tempat saudara yang bersangkutan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/5).
Kepada polisi, Rangga mengaku mengetahui bahwa rekannya inisial RP yang berperan mengawasi saat melancarkan aksi, telah tertangkap.
Rangga mengatakan, setelah tahu kawannya tertangkap, dia lantas kabur ke Bogor.
Tak hanya itu, Rangga mengaku sempat pergi ke kediaman RP.
Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologis proses penangkapan terhadap Rangga alias RTS, oh ternyata.
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna