Rangga, yang Kamu Lakukan Memang Jahat, Sontoloyo!
"Dia melarikan diri ke arah Bogor dan bersembunyi di rumah saudaranya," ujar Yusri.
Sebelumnya, seorang anak di bawah umur menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku bernama RTS alias Rangga.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan orang tua korban pada 15 Mei 2021 bahwa anaknya telah diperkosa.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB pada 15 Mei 2021. Ketiga pelaku ialah RTS alias Rangga (DPO), RP alias Rizky, dan AH alias Abdullah.
Aksi kejahatan dilakukan diawali tersangka Rangga dan Rizky berboncengan menggunakan sepeda motor.
Setelah tiba di lokasi, Rangga memanjat tembok belakang dan masuk melalui ventilasi rumah korban.
Begitu Rangga berhasil masuk ke dalam rumah, dia melihat seorang anak di bawah umur berusia 15 tahun sedang dalam keadaan tidur di ruang tengah.
Pelaku kemudian melakukan penyekapan terhadap korban sembari membisikkan ke telinga korban "mau dibunuh atau diperkosa?".
Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologis proses penangkapan terhadap Rangga alias RTS, oh ternyata.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya