Rangkap Jabatan, Gita Wirjawan Dinilai Salahi UU Kementrian

SBY Didesak Tunjuk Kepala BKPM Baru

Rangkap Jabatan, Gita Wirjawan Dinilai Salahi UU Kementrian
Rangkap Jabatan, Gita Wirjawan Dinilai Salahi UU Kementrian
“Status layak investasi ini harus benar-benar dimanfaatkan BKPM untuk menarik investasi asing ke dalam negeri, terutama investasi yang menjanjikan banyak lapangan kerja baru, nilai tambah besar, dan transfer teknologi bagi Indonesia,” cetusnya,

Ditambahkannya pula, dalam beberapa rapat kerja antara Komisi VI DPR dengan Gita Wirjawan baik selaku Mendag ataupun Kepala BKPM, persoalan rangkap jabatan itu selalu dipersoalkan. Namun menurut Aria, ternyata Gita tidak memberi respon langsung.(ara/jpnn)


JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didesak untuk segera menunjuk pejabat baru sebagai kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News