Rangkap Jabatan Hatta Bersifat Sementara
Jumat, 19 April 2013 – 18:23 WIB
JAKARTA--Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa dipilih sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Keuangan setelah Agus Martowardojo resmi berhenti dari jabatannya. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, jabatan yang diberikan pada Hatta saat ini hanya sementara. "Saya belum mendapat informasi kapan Bapak presiden akan umumkan ini secara langsung," ujar Julian. (flo/jpnn)
"Dipastikan tidak akan sampai 2014. Artinya tidak sampai selesai masa kabinet jabatannya," ujar Julian di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/5).
Penugasan Hatta Rajasa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 45/M Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (19/4). Sejak hari ini pula, ia mulai bertugas sebagai Plt Menkeu. Sementara Agus Marto saat ini resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Darmin Nasution.
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa dipilih sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Keuangan setelah Agus Martowardojo resmi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Dewan ini Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Begini
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pantau Satgas Nataru Pertamina, Wakil Menteri ESDM Jamin Ketersediaan Energi di Medan
- Dirjen Laut Ingatkan Pentingnya Koordinasi yang Solid untuk Kelancaran Nataru
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru