Rangkap Jabatan Hatta Bersifat Sementara
Jumat, 19 April 2013 – 18:23 WIB
JAKARTA--Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa dipilih sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Keuangan setelah Agus Martowardojo resmi berhenti dari jabatannya. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, jabatan yang diberikan pada Hatta saat ini hanya sementara. "Saya belum mendapat informasi kapan Bapak presiden akan umumkan ini secara langsung," ujar Julian. (flo/jpnn)
"Dipastikan tidak akan sampai 2014. Artinya tidak sampai selesai masa kabinet jabatannya," ujar Julian di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/5).
Penugasan Hatta Rajasa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Keuangan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 45/M Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat (19/4). Sejak hari ini pula, ia mulai bertugas sebagai Plt Menkeu. Sementara Agus Marto saat ini resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Darmin Nasution.
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa dipilih sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Keuangan setelah Agus Martowardojo resmi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan