Rangkap Jabatan Sama Saja Poligami
Jumat, 02 November 2012 – 07:50 WIB
Dijelaskan Munangwar, walaupun penunjukkan rangkap jabatan dalam undang-undang diperbolehkan, tapi alangkah lebih baik hal tersebut dihindari, terutama di instansi strategis. Dia menyebutkan Dinas Pendidikan yang merupakan salah satu dinas yang sangat berpengaruh meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), justru kini dijabat oleh Plh Ir Dedi Nurul SA yang juga menjabat Kepala Bappeda.
Baca Juga:
"Apalagi saat ini merumuskan anggaran untuk 2013, sehingga butuh pejabat definitif yang punya kewenangan anggaran," jelasnya kepada Radar, kemarin.
Munangwar setuju dengan pendapat Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Drs Dody T Basuni SH yang mengatakan alangkah efektifnya sebuah pemerintahan jika dijalankan oleh orang-orang yang lebih fokus untuk mengurus sebuah bidang pekerjaan. "Kalau pejabat itu fokus, pelayanan publiknya maksimal," tandasnya.
Saat ini beberapa pejabat yang merangkap jabatan antara lain dr J Suwanta Sinarya MKes yang menjabat sebagai Direktur RSUD Waled sekaligus Plh Dinas Kesehatan, Ir Dedi Nurul SA yang kini sebagai kepala Bappeda, juga menjadi Plh Disdik. Kemudian Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dijabat Plt Drs H Asdullah SA MM yang juga sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
CIREBON- Rangkap jabatan oleh beberapa pejabat penting di lingkungan Pemkab Cirebon terus menuai kritik. Praktik ini (rangkap jabatan) diibaratkan
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta