Rangkap Jabatan, SBY Lawan Keinginan Publik

Rangkap Jabatan, SBY Lawan Keinginan Publik
Rangkap Jabatan, SBY Lawan Keinginan Publik
Kemudian supaya bisa berkonsentrasi dan menjalankan tugas kenegaraan dan pemerintahan, maka tugas ketua umum dilaksanakan pengurus harian di bawah seorang ketua harian. (gil/jpnn)

JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari menyatakan, secara legal formal tidak ada peraturan yang dilanggar jika Presiden Susilo Bambang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News