Rangkul 9 Perusahaan, Pemprov Jateng Upayakan Eks Buruh Sritex Bisa Bekerja Lagi

Rangkul 9 Perusahaan, Pemprov Jateng Upayakan Eks Buruh Sritex Bisa Bekerja Lagi
Gubenur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 3 Maret 2025. Foto: Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Gubenur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya mengupayakan para buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Sri Rejeki Isman (Tbk) atau Sritex di Sukoharjo bisa bekerja kembali di perusahaan lain.

Luthfi mengatakan ada beberapa upaya yang dilakukan Pemprov Jateng untuk mengurangi dampak sosial atas PHK lebih dari 10 ribu orang buruh tersebut.

"Pemprov (Jateng) sifatnya membantu, agar tidak terjadi dampak sosial (akibat PHK). Harus kita bantu betul," kata Luthfi seusai memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 3 Maret 2025.

Luthfi mengatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah Ahmad Aziz sedang ke DKI Jakarta untuk berkomunikasi dengan instansi terkait untuk menjamin hak-hak buruh atau pekerja.

"Hak mereka harus terpenuhi, mulai jaminan hari tua (JHT), jaminan putus hubungan kerja, kita upayakan harus diselesaikan sebelum Lebaran. Kita tekankan, kewajibannya ada di BP Jamsostek, kita (Pemprov Jateng) membantu," ucapnya.

Selanjutnya, kata Luthfi, Pemprov mengupayakan buruh untuk bisa bekerja kembali dengan merangkul sembilan perusahaan lain.

"Ada (perusahaan) garmen, sepatu, (dan lainnya). Nanti HRD-nya akan kami rapatkan dengan dinas, agar mereka bisa ditampung (bekerja). Kemarin info awal mereka (perusahaan) menyanggupi kalau akan menerima bekerja bila usianya (calon pekerja) tidak lebih dari 45 tahun," kata Luthfi.

Bagi eks karyawan Sritex yang memilih jalan untuk berwirausaha, lanjut dia, Pemprov Jateng juga akan memfasilitasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

Gubenur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya mengupayakan eks para buruh Sritex bisa bekerja kembali di perusahaan lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News