Rangkul 9 Perusahaan, Pemprov Jateng Upayakan Eks Buruh Sritex Bisa Bekerja Lagi

Rangkul 9 Perusahaan, Pemprov Jateng Upayakan Eks Buruh Sritex Bisa Bekerja Lagi
Gubenur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin, 3 Maret 2025. Foto: Pemprov Jateng

"BLK sudah ada. Tinggal programnya yang diselaraskan. Mereka yang (sudah atau ingin) punya wirausaha kita masukkan kesitu untuk bisa berwirausaha," ucap Luthfi.

Poin pentingnya, kata Luthfi, Pemprov Jateng berusaha agar hak tenaga kerja seperti tunjangan hari raya (THR) dan uang pesangon tersampaikan sebelum Lebaran.

Pihaknya telah koordinasi dengan kurator yang saat ini masih terus mendata aset milik PT Sritex.

"Selan komunikasi dengan kurator, kami juga koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo," ucapnya. (jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Gubenur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya mengupayakan eks para buruh Sritex bisa bekerja kembali di perusahaan lain.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News