Rangkul Oposisi sebagai Mendag
Minggu, 01 Februari 2009 – 07:21 WIB
WASHINGTON - Dalam hitungan hari, Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama bakal mengumumkan Menteri Perdagangan (mendag) yang baru. Posisi penting yang akan sangat banyak berperan di tengah himpitan krisis finansial seperti ini. Belakangan, media AS santer merumorkan Senator Judd Gregg sebagai kandidat kuat pengganti Carlos Gutierrez. Sebagai kandidat, Gregg masih bisa menolak tawaran Obama tersebut. Bagi politikus Republik yang duduk di Senat, menolak posisi Menteri Perdagangan akan sangat melegakan. Sebab, mereka tidak perlu kehilangan hak veto dan tetap bisa menyuarakan aspirasi partai. (hep/ami)
Jumat (30/1) waktu setempat, salah satu tokoh Republik yang paling disegani di Kongres AS itu mengonfirmasikan pencalonannya. "Saya sadar nama saya tercantum dalam daftar kandidat Menteri Perdagangan yang disusun Gedung Putih. Dan, saya merasa sangat terhormat disejajarkan dengan kandidat yang lain untuk mengisi posisi tersebut," tandas pria 61 tahun tersebut seperti dilansir Reuters kemarin (31/1).
Sebagai konsekuensinya, senator senior yang sudah tiga kali menjabat itu harus merelakan kursi Senat AS yang kini didudukinya. Jika politikus New Hampshire itu terpilih sebagai Menteri Perdagangan, maka posisinya di Senat akan digantikan Gubernur New Hampshire John Lynch. Dengan demikian, posisi Partai Demokrat di Senat AS akan semakin kokoh.
Baca Juga:
WASHINGTON - Dalam hitungan hari, Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama bakal mengumumkan Menteri Perdagangan (mendag) yang baru. Posisi penting
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bertemu di World Leaders Summit, Megawati Berbincang dengan Al Gore
- PP PMKRI Perkuat Diplomasi Lintas Organisasi Masyarakat Sipil di Asia Pasifik
- Megawati Minta Semua Negara Menjaga Masa Depan Anak di Forum Internasional
- Indonesia Harus Tolak Wacana Trump Soal Relokasi Warga Palestina ke Yordania & Mesir
- 9 Negara Bersatu Demi Mendukung Hak Palestina, Indonesia?
- Trump Tidak Bercanda soal Greenland, Simak Penegasan dari Menlu AS Ini