Rangsang Antikorupsi, KPK Luncurkan Portal
Rabu, 08 Desember 2010 – 14:59 WIB

Rangsang Antikorupsi, KPK Luncurkan Portal
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Anti-Corruption Clearing House (ACCH) Portal dan Mobile Website KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/12). Kegiatan ini masih dalam rangkaian peringatan Hari Antikoripsi Sedunia. Melalui ACCH, kedua belah pihak berupaya mewujudkan portal antikorupsi yang menjadi rujukan pertama dan utama bagi yang ingin mengetahui informasi tentang upaya pemberantasan korupsi. Menurut Wakil Ketua KPK, M Jasin, dalam hal ini KPK ingin menjadi pioneer dalam penerapan e-gov. Portal ACCH bisa diakses melalui http://acch.kpk.go.id/.
ACCH Portal merupakan proyek kerjasama antara KPK dengan Deutsche Gesselllschaft fur Technische Zusammenarbeit (GTZ) GmBH, Jerman. Guenter Ferber, Pimpinan Tim GTZ mengatakan, semua kegiatan ini dibiayai oleh pihak Jerman melalui GTZ.
Baca Juga:
Dalam setahun, menurutnya dana yang dikucurkan GTZ untuk program kerjasama dengan KPK mencapai 800 ribu euro setahun. "Bukan hanya untuk ACCH tetapi juga untuk kegiatan resource development, perpustakaan, whistle blower system dan termasuk upah serta gaji tim," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Anti-Corruption Clearing House (ACCH) Portal dan Mobile Website KPK, di gedung KPK, Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?