Rangsang Antikorupsi, KPK Luncurkan Portal

Rangsang Antikorupsi, KPK Luncurkan Portal
Rangsang Antikorupsi, KPK Luncurkan Portal
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Anti-Corruption Clearing House (ACCH) Portal dan Mobile Website KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/12). Kegiatan ini masih dalam rangkaian peringatan Hari Antikoripsi Sedunia.

ACCH Portal merupakan proyek kerjasama antara KPK dengan Deutsche Gesselllschaft fur Technische Zusammenarbeit (GTZ) GmBH, Jerman. Guenter Ferber, Pimpinan Tim GTZ mengatakan, semua kegiatan ini dibiayai oleh pihak Jerman melalui GTZ.

Dalam setahun, menurutnya dana yang dikucurkan GTZ untuk program kerjasama dengan KPK mencapai 800 ribu euro setahun. "Bukan hanya untuk ACCH tetapi juga untuk kegiatan resource development, perpustakaan, whistle blower system dan termasuk upah serta gaji tim," katanya.

Melalui ACCH, kedua belah pihak berupaya mewujudkan portal antikorupsi yang menjadi rujukan pertama dan utama bagi yang ingin mengetahui informasi tentang upaya pemberantasan korupsi. Menurut Wakil Ketua KPK, M Jasin, dalam hal ini KPK ingin menjadi pioneer dalam penerapan e-gov. Portal ACCH bisa diakses melalui http://acch.kpk.go.id/.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Anti-Corruption Clearing House (ACCH) Portal dan Mobile Website KPK, di gedung KPK, Jakarta,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News