Rangsang Antikorupsi, KPK Luncurkan Portal
Rabu, 08 Desember 2010 – 14:59 WIB

Rangsang Antikorupsi, KPK Luncurkan Portal
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Anti-Corruption Clearing House (ACCH) Portal dan Mobile Website KPK, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/12). Kegiatan ini masih dalam rangkaian peringatan Hari Antikoripsi Sedunia. Melalui ACCH, kedua belah pihak berupaya mewujudkan portal antikorupsi yang menjadi rujukan pertama dan utama bagi yang ingin mengetahui informasi tentang upaya pemberantasan korupsi. Menurut Wakil Ketua KPK, M Jasin, dalam hal ini KPK ingin menjadi pioneer dalam penerapan e-gov. Portal ACCH bisa diakses melalui http://acch.kpk.go.id/.
ACCH Portal merupakan proyek kerjasama antara KPK dengan Deutsche Gesselllschaft fur Technische Zusammenarbeit (GTZ) GmBH, Jerman. Guenter Ferber, Pimpinan Tim GTZ mengatakan, semua kegiatan ini dibiayai oleh pihak Jerman melalui GTZ.
Baca Juga:
Dalam setahun, menurutnya dana yang dikucurkan GTZ untuk program kerjasama dengan KPK mencapai 800 ribu euro setahun. "Bukan hanya untuk ACCH tetapi juga untuk kegiatan resource development, perpustakaan, whistle blower system dan termasuk upah serta gaji tim," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Anti-Corruption Clearing House (ACCH) Portal dan Mobile Website KPK, di gedung KPK, Jakarta,
BERITA TERKAIT
- Pengangkatan CPNS & PPPK Ditunda, Muhdi: Sulit Dipercaya
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Heboh Kasus MinyaKita, Legislator PKB Singgung Soal Pengawasan
- Tinjau Banjir Naik Helikopter, Gubernur Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius