Rangsang Antikorupsi, KPK Luncurkan Portal
Rabu, 08 Desember 2010 – 14:59 WIB
Portal ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai berbagai metode pemberantasan korupsi sehingga bisa mendorong kepedulian dan peran serta untuk bersama-sama memberantas korupsi.
Baca Juga:
Melalui portal, masyarakat dapat mengakses berbagai info tentang kasus yang sudah ditangani, modul pendidikan dan tutorial pemberantasan korupsi. Portal juga dibuat interaktif sehingga memungkinkan adanya saling tukar informasi dan diskusi.
Sedangkan mengenai mobile website, Jasin mengatakan, fasilitas ini dimaksudkan untuk memudahkan warga yang ingin mengakses situs KPK melalui telepon genggam dan perangkat mobile lain. (rnl/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Anti-Corruption Clearing House (ACCH) Portal dan Mobile Website KPK, di gedung KPK, Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?