Rangsang Antikorupsi, KPK Luncurkan Portal
Rabu, 08 Desember 2010 – 14:59 WIB

Rangsang Antikorupsi, KPK Luncurkan Portal
Portal ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai berbagai metode pemberantasan korupsi sehingga bisa mendorong kepedulian dan peran serta untuk bersama-sama memberantas korupsi.
Baca Juga:
Melalui portal, masyarakat dapat mengakses berbagai info tentang kasus yang sudah ditangani, modul pendidikan dan tutorial pemberantasan korupsi. Portal juga dibuat interaktif sehingga memungkinkan adanya saling tukar informasi dan diskusi.
Sedangkan mengenai mobile website, Jasin mengatakan, fasilitas ini dimaksudkan untuk memudahkan warga yang ingin mengakses situs KPK melalui telepon genggam dan perangkat mobile lain. (rnl/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Anti-Corruption Clearing House (ACCH) Portal dan Mobile Website KPK, di gedung KPK, Jakarta,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi