Rani akan Dihadirkan Paksa
Sidang Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen
Selasa, 03 November 2009 – 16:09 WIB
Karena itu, Herri memerintahkan kepada JPU menghadirkan paksa Rani dipersidangan yang direncanakan akan digelar Kamis (5/11). "Majelis memerintahkan walaupun secara paksa dihadirkan pada sidang yang akan datang, pada hari kamis," perintah Herri.
Baca Juga:
Walau begitu, Herri sempat menanyakan kembali kesiapan jaksa untuk menghadirkan Rani. Cirus Sinaga menyanggupi akan menghadirkan Rani.
Menurut Herri, perintah menghadirkan paksa Rani agar persidangan cepat selesai dan kepastian hukum akan segera didapatkan. "Kalau memang sulit, dihadirkan secara paksa," tegas Herri yang mengulangi perintahnya kepada jaksa.
Rani Juliani dijadwalkan hadir pada persidangan Senin (3/11) hari ini bersama dengan empat orang saksi lainnya, Rusli (pelapor), Irawati (istri kedua korban), Sri Martuti (isteri pertama korban), dan Suparmin (sopir). Namun, jaksa hanya menghadirkan empat saksi minus Rani sesuai dengan perintah hakim pada sidang sebelumnya.(awa/JPNN)
JAKARTA- Saksi kunci yang juga istri ketiga Nasrudin Zulkarnaen, Rani Juliani binti Endang M Hasan kembali tidak menghadiri sidang kasus pembunuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap