Rani Bantah Kabar Ditangkap di Kamar Hotel
Rabu, 06 Februari 2013 – 00:16 WIB
Perbincangan itu, lanjut Rani, hanya berlangsung selama 1 jam. Setelah itu Rani memutuskan untuk pulang ke rumah. Namun, belum sempat Rani berpisah dengan AF, petugas KPK sudah tiba di hotel dan menangkap keduanya.
Kuasa hukum Rani, Wisnu Wardhana membenarkan cerita kliennya itu. Ia menyebut kabar mengenai klienya ditanggap di dalam kamar hotel sebagai kebohongan. "Itu kabar bohong dan sesuatu yang tidak bisa dibuktikan," tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Maharani Suciono membantah bahwa ia ditangkap KPK di dalam kamar Hotel Le Meridien Jakarta Pusat bersama Ahmad Fathanah (AF). Perempuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN