Rani Bantah Kabar Ditangkap di Kamar Hotel
Rabu, 06 Februari 2013 – 00:16 WIB

Maharani Suciono alias Rani saat jumpa pers di sebuah hotel di Jakarta Timur, Selasa (5/2) malam. Foto: M Fathra Nazrul/JPNN
Perbincangan itu, lanjut Rani, hanya berlangsung selama 1 jam. Setelah itu Rani memutuskan untuk pulang ke rumah. Namun, belum sempat Rani berpisah dengan AF, petugas KPK sudah tiba di hotel dan menangkap keduanya.
Kuasa hukum Rani, Wisnu Wardhana membenarkan cerita kliennya itu. Ia menyebut kabar mengenai klienya ditanggap di dalam kamar hotel sebagai kebohongan. "Itu kabar bohong dan sesuatu yang tidak bisa dibuktikan," tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Maharani Suciono membantah bahwa ia ditangkap KPK di dalam kamar Hotel Le Meridien Jakarta Pusat bersama Ahmad Fathanah (AF). Perempuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK, Bukan Sekadar Ritual, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin