Rani Datangi Kantor Polisi Bilang Suami Disekap Tetangga, Persoalannya Masalah Narkoba
Jumat, 22 Mei 2020 – 21:23 WIB

Rani, istri korban Beni yang disekap oleh tetangganya, saat memberikan keterangan dengan Kompol Zainuri SH, Kanit IV, Subdit Jatanras Polda Sumsel. Foto : edho/sumeks.co
Malah, pelaku juga memaksa korban membuat surat perjanjian dengan korban untuk menggadaikan rumah miliknya.
Surat pernyataan tersebut harus ditandatangi oleh Ketua RT dan Rani.
“Suami saya ngomong, minta siapkan surat rumah, karena rumah mau digadaikan,” beber Rani saat memberikan keterangan dengan Kanit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Zainur SH.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Kompol Suryadi SIK MH membenarkan laporan penculikan terhadap korban Beni Purwanto.
BACA JUGA: Dua Honorer Tertangkap Basah Berbuat Terlarang di Pos Damkar
“Saat ini masih dalam penyelidikan. Dari laporan korban pelaku sudah diketahui identitasnya,” kata Suryadi.(dho)
Seorang perempuan bernama Meta Maharani alias Rani, 22, mendatangi Mapolda Sumsel, Jumat (22/5/2020) siang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- 2 Siswi SD Tenggelam di Sungai Saka Selabung, 1 Korban Belum Ditemukan