Rani Ngaku Diberi Uang Rp 10 Juta untuk Puaskan Fathanah
Jumat, 17 Mei 2013 – 14:58 WIB

Maharani Suciyono. Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Maharani Suciyono, wanita yang pertama muncul di pusaran suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (17/5). Mahasiswi Universitas Moestopo Beragama itu menjadi saksi atas terdakwa bos PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi.
Awalnya, wanita yang akrab disapa Rani itu malu-malu mengakui bahwa uang Rp 10 juta untuk memenuhi keinginan Ahmad Fathanah. Ia mengaku tidak mengetahui maksud dari pemberian itu.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum KPK, M. Roem lantas mempertegas kembali pernyataan Rani dengan bertanya. Sebab, pemberian keterangan di persidangan berbeda dengan kesaksiannya yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik.
"Diajak berhubungan intim?" tanya Jaksa.
JAKARTA - Maharani Suciyono, wanita yang pertama muncul di pusaran suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian memberikan kesaksian
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?