Rani Ngaku Diberi Uang Rp 10 Juta untuk Puaskan Fathanah
Jumat, 17 Mei 2013 – 14:58 WIB
JAKARTA - Maharani Suciyono, wanita yang pertama muncul di pusaran suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (17/5). Mahasiswi Universitas Moestopo Beragama itu menjadi saksi atas terdakwa bos PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi.
Awalnya, wanita yang akrab disapa Rani itu malu-malu mengakui bahwa uang Rp 10 juta untuk memenuhi keinginan Ahmad Fathanah. Ia mengaku tidak mengetahui maksud dari pemberian itu.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum KPK, M. Roem lantas mempertegas kembali pernyataan Rani dengan bertanya. Sebab, pemberian keterangan di persidangan berbeda dengan kesaksiannya yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa penyidik.
"Diajak berhubungan intim?" tanya Jaksa.
JAKARTA - Maharani Suciyono, wanita yang pertama muncul di pusaran suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian memberikan kesaksian
BERITA TERKAIT
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi