Rani Siap Dikonfrontir dengan Sopir

Rani Siap Dikonfrontir dengan Sopir
Rani Siap Dikonfrontir dengan Sopir
Melalui kuasa hukumnya, Jimmy Simanjuntak, Rani menyatakan siap hadir dalam persidangan. "Kami sudah diberitahu dan Rani siap dikonfrontir," kata Jimmy, Minggu (8/11) lalu.  Selain Rani dan Suparmin, kata M Pandiangan, jaksa juga akan menghadirkan empat saksi lainnya. Masing-masing, Ida Laksmiwati (istri Antasari Azhar), Endang Muhamad (orang tua Rani), M Agus, dan Setyowahyudi.

Sementara itu, Antasari Ashar minta kepada hakim agar Jerry Hermawan Lo juga dihadirkan pada sidang Kamis (12/11). Namun permintaan itu tidak dikabulkan Hakim Ketua, Herri Swantoro  karena pemanggilan saksi harus sesuai dengan urutan berita acara pemeriksaan. JPU pun tidak menyanggupinya. Menurut Ketua JPU, Cirus Sinaga, Jerry yang menjadi informan Wiliardi Wizar baru akan dihadirkan pada persidangan 17 Nopember mendatang.

Sedangkan saksi penyidik (verbalisan) yang rencananya juga akan dihadirkan atas permintaan JPU dan kuasa hukum terdakwa, hingga saat ini belum dijadwalkan. Menurut M Pandiangan, saksi penyidik dari Polda Metro Jaya itu antara lain, M Iriawan (Direskrim), Hadiatmoko (Wadireskrim), Turnagogo Sihombing (Wadireskrim), Nico Avinta (Kasat III Jatantras) dan Daniel.  (awa/JPNN)

JAKARTA -- Sebagai saksi kunci, Rani Juliani direncakan akan kembali dihadirkan pada sidang lanjutan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News