Ranking Kemudahaan Berbisnis Melesat, Ini PR Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Peringkat Indonesia dalam hal kemudahan berbisnis memang meningkat cukup tajam.
Laporan Ease of Doing Business (EODB) 2018 Bank Dunia menempatkan Indonesia di peringkat ke-72 dari semula ranking ke- 91.
Namun, pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) untuk mengejar ketertinggalan, terutama dari negara-negara Asia Tenggara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, untuk mencapai target peringkat ke-40, beberapa indikator yang nilainya masih merah harus segera diperbaiki.
Yang nilainya masih di atas 100, antara lain, indikator memulai usaha (starting a business) yang masih berada di peringkat ke-144.
Kemudian, sistem pembayaran pajak (paying taxes) berada di peringkat ke-114.
Perdagangan lintas batas (trading across borders) di peringkat ke-112.
Sedangkan indikator izin mendirikan bangunan (dealing with construction permits) di peringkat ke-108.
Peringkat Indonesia dalam hal kemudahan berbisnis memang meningkat cukup tajam.
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Ini Penegasan Sri Mulyani
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun