Ranking Kemudahaan Berbisnis Melesat, Ini PR Pemerintah
Terkait dengan kementeriannya, Sri akan fokus melakukan perbaikan untuk indikator sistem pembayaran pajak dan perdagangan lintas batas.
’’Bagaimana kami mempermudah mereka membayar pajak, mempermudah pengembalian kalau mereka bayar lebih. Kami sudah pakai e-filing dan e-payment, tapi kami akan tetap evaluasi kinerja itu,’’ jelasnya di Jakarta kemarin.
Sri menuturkan, sebenarnya selama ini pemerintah telah melakukan reformasi perpajakan.
Antara lain, dengan adanya sistem pembayaran pajak yang sudah dilakukan secara online.
Namun, upaya perbaikan sistem perpajakan negara lain ternyata lebih cepat jika dibandingkan dengan Indonesia.
’’Walaupun Indonesia membaik dari sisi menggunakan online, negara lain membaik lebih cepat. Jadi, kami harus lebih ambisius lagi untuk perbaikan itu,’’ kata Sri. (ken/jun/c20/sof)
Peringkat Indonesia dalam hal kemudahan berbisnis memang meningkat cukup tajam.
Redaktur & Reporter : Ragil
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Ini Penegasan Sri Mulyani
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun