Rano Alfath Dorong Investigasi LHA PPATK pada Kemenkeu

Rano Alfath Dorong Investigasi LHA PPATK pada Kemenkeu
Anggota Komisi III DPR RI F-PKB Moh Rano Alfath. Foto: dokumen pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

Pada RDPU kali ini, Komisi III juga mendengarkan penjelasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang turut hadir.

Anggota Komisi III Fraksi PKB Moh. Rano Alfath berkomitmen mendorong investigasi APH terhadap hasil Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK pada Kemenkeu, sehingga dapat dibuktikan tindak pidananya.

"Kami akan minta bongkar semuanya hingga tuntas," kata Rano kepada awak media di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta hari ini (11/4).

Berdasarkan Data Agregat LHA PPATK sejumlah Rp 349 triliun itu, Rano akan secara spesifik meminta data empiris terkait berapa persen dari total nilai transaksi tersebut yang sudah ditindaklanjuti oleh APH.

Kemudian, berapa persen yang masih dalam proses penyelesaian oleh Kemenkeu dan berapa persen yang telah terbukti inkrah bahwa terdapat tindak pidana melawan hukum, baik korupsi maupun pencucian uang.

Selanjutnya, kata Rano, dugaan transaksi janggal yang dibahas tersebut baru sebatas LHA dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) PPATK, belum sampai ke tingkat bukti hukum.

“Karena masih sebatas laporan, sulit untuk kami menaksir berapa total kerugian negara dari hasil kejahatan dan ada tidaknya tindak pidana dari situ," ujarnya.

Rano Alfath berkomitmen mendorong investigasi APH terhadap hasil LHA PPATK pada Kemenkeu, sehingga dapat dibuktikan tindak pidananya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News