Rano Alfath Soroti Kinerja Polisi dalam Menangani Kasus Mario Dandy
Minggu, 28 Mei 2023 – 12:09 WIB
![Rano Alfath Soroti Kinerja Polisi dalam Menangani Kasus Mario Dandy](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/18/anggota-komisi-iii-dpr-ri-f-pkb-moh-rano-alfath-foto-dokum-22.jpg)
Anggota Komisi III DPR RI F-PKB Moh Rano Alfath. Foto: dokumen pribadi
"Inisiatif seperti ini sangat patut diapresiasi karena mendorong masyarakat untuk makin percaya ke polisi,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Hengki Haryadi mengungkapkan hasil gelar perkara laporan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, terhadap mantan kekasihnya, AGH alias AG (15 tahun). Penyidik menemukan dugaan awal perkara pidana itu.
Kemudiann, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus KDRT antara suami istri berinisial B dan PB di Depok, Jawa Barat. Pasangan tersebut ditetapkan sebagai tersangka. (jlo/jpnn)
Rano Alfath menyoroti kinerja polisi dalam menangani kasus Mario Dandy Satriyo, dan KDRT di Depok.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang