Rano Alfath Soroti Kinerja Polisi dalam Menangani Kasus Mario Dandy
Minggu, 28 Mei 2023 – 12:09 WIB

Anggota Komisi III DPR RI F-PKB Moh Rano Alfath. Foto: dokumen pribadi
"Inisiatif seperti ini sangat patut diapresiasi karena mendorong masyarakat untuk makin percaya ke polisi,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Hengki Haryadi mengungkapkan hasil gelar perkara laporan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, terhadap mantan kekasihnya, AGH alias AG (15 tahun). Penyidik menemukan dugaan awal perkara pidana itu.
Kemudiann, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus KDRT antara suami istri berinisial B dan PB di Depok, Jawa Barat. Pasangan tersebut ditetapkan sebagai tersangka. (jlo/jpnn)
Rano Alfath menyoroti kinerja polisi dalam menangani kasus Mario Dandy Satriyo, dan KDRT di Depok.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar