Pilkada Banten 2017

Rano-Embay Resmi Gugat Kemenangan Wahidin-Andika ke MK

Rano-Embay Resmi Gugat Kemenangan Wahidin-Andika ke MK
Rano-Embay. Foto: Radar Banten

”Ada penggelembungan suara yang mencapai ribuan. Bahkan ada pemilih siluman yang terbukti dengan adanya pemecatan terhadap penyelenggara pilkada,” katanya.

Karenanya, tim hukum Rano-Embay memutuskan untuk menggugatnya  ke MK. “Kami percaya bahwa MK adalah lembaga negara yang kredibel yang berfungsi untuk menegakkan keadilan bagi setiap warga negara yang hak konsititusionalnya dilanggar dalam kontestasi pilkada Banten,” pungkasnya.(ara/jpnn)


Sengketa hasil pilkada Banten akhirnya bergulir ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan Rano Karno-Embay Syarief yang diusung PDI Perjuangan menggugat


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News