Pilkada Banten 2017
Rano-Embay Resmi Gugat Kemenangan Wahidin-Andika ke MK
Selasa, 28 Februari 2017 – 18:38 WIB

Rano-Embay. Foto: Radar Banten
”Ada penggelembungan suara yang mencapai ribuan. Bahkan ada pemilih siluman yang terbukti dengan adanya pemecatan terhadap penyelenggara pilkada,” katanya.
Karenanya, tim hukum Rano-Embay memutuskan untuk menggugatnya ke MK. “Kami percaya bahwa MK adalah lembaga negara yang kredibel yang berfungsi untuk menegakkan keadilan bagi setiap warga negara yang hak konsititusionalnya dilanggar dalam kontestasi pilkada Banten,” pungkasnya.(ara/jpnn)
Sengketa hasil pilkada Banten akhirnya bergulir ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasangan Rano Karno-Embay Syarief yang diusung PDI Perjuangan menggugat
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Kabar Gembira dari Gubernur Pramono Buat PPSU di Jakarta
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Pramono Akan Salat Id di Istiqlal Dampingi Prabowo, Si Doel di Balai Kota
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia