Rano Karno Bakal Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten Rano Karno akan digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/1).
Politikus PDI Perjuangan itu akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Banten terkait pembentukan Bank Daerah Banten.
"Pemeriksaan akan dilakukan Kamis (7/1) ini. Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RT (Ricky Tampinangol)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Selasa (5/1).
Ini merupakan penjadwalan ulang untuk Rano. Sebelumnya, pemeran si Doel dalam sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" itu akan diperiksa 17 Desember 2015 lalu. Namun, pemeriksaan ditunda. "Stafnya minta penjadwalan ulang," katanya.
Surat pemanggilan ulang sudah dilayangkan KPK pasa 29 Desember 2015. KPK mengimbau Rano untuk hadir memenuhi panggilan sebagai saksi untuk tersangka Ricky yang juga Direktur Utama PT Banten Global Development itu. "KPK berharap Rano Karno dapat memenuhi panggilan penyidik," imbuh Priharsa.
Seperti diketahui, nama Rano terseret dalam kasus ini setelah KPK berhasil menggelar operasi tangkap tangan praktek suap menyuap pembentukan Bank Daerah Banten beberapa waktu lalu. Rencana pembentukan Bank Daerah Banten sudah digagas sejak Banten masih dipimpin Ratu Atut Chosiyah. (boy/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Banten Rano Karno akan digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/1). Politikus PDI Perjuangan itu akan diperiksa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah