Rano Karno Bakal Diperiksa KPK

Rano Karno Bakal Diperiksa KPK
Rano Karno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten Rano Karno akan digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/1).

Politikus PDI Perjuangan itu akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi Banten terkait pembentukan Bank Daerah Banten.

"Pemeriksaan akan dilakukan Kamis (7/1) ini. Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RT (Ricky Tampinangol)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Selasa (5/1).

Ini merupakan penjadwalan ulang untuk Rano. Sebelumnya, pemeran si Doel dalam sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" itu akan diperiksa 17 Desember 2015 lalu. Namun, pemeriksaan ditunda. "Stafnya minta penjadwalan ulang," katanya.

Surat pemanggilan ulang sudah dilayangkan KPK pasa 29 Desember 2015.  KPK mengimbau Rano untuk hadir memenuhi panggilan sebagai saksi untuk tersangka Ricky yang juga Direktur Utama PT Banten Global Development itu.  "KPK berharap Rano Karno dapat memenuhi panggilan penyidik," imbuh Priharsa.

Seperti diketahui, nama Rano terseret dalam kasus ini setelah KPK berhasil menggelar operasi tangkap tangan praktek suap menyuap pembentukan Bank Daerah Banten beberapa waktu lalu. Rencana pembentukan Bank Daerah Banten sudah digagas sejak Banten masih dipimpin Ratu Atut Chosiyah. (boy/jpnn)


JAKARTA - Gubernur Banten Rano Karno akan digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/1). Politikus PDI Perjuangan itu akan diperiksa sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News