Rano Karno Bantah Terima Transferan Rp1,2 M Dari Atut
jpnn.com - JAKARTA -- Yayah Rodiah, bendahara pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, membuat kesaksian mengagetkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/4) hari ini. Dalam kesaksiannya, Yayah membenarkan adanya pengiriman uang sebesar Rp 1,250 miliar ke Wakil Gubernur Banten, Rano Karno.
Namun hal ini tentu saja dibantah oleh Rano Karno. Pemeran Si Doel Anak Sekolahan itu mempersilahkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek tudingan transferan tersebut.
"Tidak pernah ada transfer itu. Kami mendukung dan mendesak PPATK dan KPK untuk membuka, benarkah aliran dana Rp 1,2 miliar itu ada," kata Rano Karno dalam pesan singkatnya yang diperoleh JPNN.
Ia juga menantang sang pelapor untuk membuktikan adanya transferan tersebut. Tentunya, kata Rano, Yayah Rodiah tidak akan kesulitan menyediakan rekening koran atas transfer tersebut sebagai bukti. "Faktanya, tuduhan itu baru muncul sekonyong-konyong hari ini. Kami pastikan, transfer itu tidak ada," tegasnya.
Rano juga mendukung proses hukum yang tengah berjalan dan seluruh upaya pemberantasan korupsi. "Kami mendukung KPK untuk menelusuri aliran dana itu dan memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya," terang Rano. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Yayah Rodiah, bendahara pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, membuat kesaksian mengagetkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada