Rano Karno Dilantik Jadi Gubernur Banten Defenitif Bulan Ini

Rano Karno Dilantik Jadi Gubernur Banten Defenitif Bulan Ini
Rano Karno Dilantik Jadi Gubernur Banten Defenitif Bulan Ini. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, proses pemberhentian secara permanen Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten dan pengangkatan Rano Karno sebagai gubernur definitif tinggak menunggu waktu.

Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu mengatakan, pengangkan Rano Karno sebagai gubernur bisa rampung bulan ini.

“Semoga Mei ini bisa selesai (terbit keputusan pengangkatan Rano Karno sebagai Gubernur Banten defenitif,red),” ujar Tjahjo, Rabu (13/5).

Pernyataan ini disampaikan Tjahjo karena Mahkamah Agung (MA) sebagaimana sejumlah pemberitaan, telah mengeluarkan putusan hukum yang bersifat final dan mengikat. Putusan kasasi yang memvonis Atut dengan 7 tahun penjara itu sudah diterima Kemendagri.

Menurut Tjahjo, petikan keputusan MA sangat penting, karena merupakan dasar bagi diterbitkannya pemberhentian Atut dan pengangkatan Rano Karno. Untuk itu Kemendagri telah membuat surat yang ditujukan ke Mahkamah Agung.

“Kemendagri sudah membuat surat kepada MA dan sudah diproses oleh Biro Hukum Kemendagri. Karena Kemendagri buat surat keputusan harus berdasarkan nomor register keputusan MA,” ujar Tjahjo.

Rano Karno diketahui telah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten sejak menerima surat Keputusan Presiden Nomor 38P tahun 2014, pada 13 Mei 2014 lalu yang memberhentikan sementara Ratu Atut Chosiyah dari jabatannya.

Namun setelah setahun menjabat, hingga saat ini Rano Karno belum juga diangkat menjadi gubernur definitif, meski keputusan MA telah mengeluarkan keputusan 23 Februari lalu. (gir/jpnn)


JPNN.com JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, proses pemberhentian secara permanen Ratu Atut Chosiyah sebagai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News