Rano Karno Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Disimpan di Celana Jin
jpnn.com, MUARA ENIM - Rano Karno, 35, warga Desa Karang Agung, Kabupaten Pali, Sumsel, ditangkap polisi saat bertransaksi narkoba di warung miliknya Jalan Servo Km 88 Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Selasa (24/5).
Dari informasi yang dihimpun, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di warung milik Rano Karno sering terjadi transaksi narkotika.
Mendapat informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa informasi tersebut terbukti.
Setelah mengintai beberapa jam, anggota akhirnya menggerebek dan mendapati tiga paket sabu-sabu seberat 15.78 gram, yang disimpan dalam celana jin hitam dan langsung diamankan.
Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP Burnani, bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Baca Juga: Masih Ingat Oknum Polisi yang Tepergok Selingkuh dalam Mobil, Ini Berita Terbarunya
Adapun barang bukti yang di sita di antaranya tiga paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 15.78 gram, 1 unit handphone. Kemudian satu tas biru merek Pull & Bear dan 1 celana jin hitam.(ozi/sumeks)
Rano Karno, 35, warga Desa Karang Agung, Kabupaten Pali, Sumsel, ditangkap polisi saat bertransaksi narkoba di warung miliknya, Selasa (24/5).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan