Rano Karno Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Disimpan di Celana Jin

jpnn.com, MUARA ENIM - Rano Karno, 35, warga Desa Karang Agung, Kabupaten Pali, Sumsel, ditangkap polisi saat bertransaksi narkoba di warung miliknya Jalan Servo Km 88 Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Selasa (24/5).
Dari informasi yang dihimpun, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di warung milik Rano Karno sering terjadi transaksi narkotika.
Mendapat informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa informasi tersebut terbukti.
Setelah mengintai beberapa jam, anggota akhirnya menggerebek dan mendapati tiga paket sabu-sabu seberat 15.78 gram, yang disimpan dalam celana jin hitam dan langsung diamankan.
Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP Burnani, bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Baca Juga: Masih Ingat Oknum Polisi yang Tepergok Selingkuh dalam Mobil, Ini Berita Terbarunya
Adapun barang bukti yang di sita di antaranya tiga paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 15.78 gram, 1 unit handphone. Kemudian satu tas biru merek Pull & Bear dan 1 celana jin hitam.(ozi/sumeks)
Rano Karno, 35, warga Desa Karang Agung, Kabupaten Pali, Sumsel, ditangkap polisi saat bertransaksi narkoba di warung miliknya, Selasa (24/5).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah