Rano Karno Dukung PNS Diperbolehkan Mudik Pakai Mobil Dinas
jpnn.com - SERANG - Plt Gubernur Banten Rano Karno mendukung kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Yuddy Chrisnandi yang memperbolehkan PNS mudik lebaran tahun ini dengan menggunakan mobil dinas atau mobil plat merah.
“Jika oleh menteri saja boleh, kenapa saya melarang,” ujar Rano dikutip dari Radar Banten (Grup JPNN.com).
Dikatakan Rano, PNS dibolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik dengan syarat menjaga kendaraan dinas tersebut.
“Asal bahan bakar dan perawatan mereka yang mengatur,” katanya.
Rano menduga, keputusan menteri tersebut diambil atas dasar pertimbangan kesejahteraan dan kebahagiaan para PNS, khususnya para PNS yang tidak memiliki kendaraan pribadi.
Menurutnya, tidak semua PNS memiliki keandaraan pribadi. Ditambahkannya, kegiatan mudik ke kampung halaman merupakan hal positif untuk bertemu dengan keluarga, berziarah ke makam, dan menjalin silaturahmi.(bayu/jpnn)
SERANG - Plt Gubernur Banten Rano Karno mendukung kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Yuddy Chrisnandi yang memperbolehkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali