Rano Karno Mengakui Ada Aliran Rp 7,5 Miliar untuk Dana Kampanye
Senin, 24 Februari 2020 – 17:31 WIB
Wawan juga didakwa melakukan korupsi bersama staf PT Balipasific Pragama Dadang Prijatna dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan alkes Puskesmas Kota Tangerang Selatan Mamak Jamaksari yang telah divonis bersalah dalam perkara ini.
Selain itu, suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany itu juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (tan/jpnn)
VIDEO: Gedung DPR Kebakaran, Simak Penuturan Saksi!
Rano Karno mengaku baru mengajukan permintaan uang kepada Wawan berdasarkan kebutuhan kampanye saat itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Madas Nusantara Dukung Penuh Mas Pram-Bang Rano, Kerahkan 2000 Orang Saat Kampanye Akbar
- Survei Indikator: Pram-Doel Teratas Teratas, Mendapat Dukungan 42,9 Persen
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano
- Dukung Rano Karno di Pilgub Jakarta, GMBI Sebut Sering Demo RK Sejak Menjabat Wali Kota Bandung