Rano Karno Mengakui Ada Aliran Rp 7,5 Miliar untuk Dana Kampanye

 Rano Karno Mengakui Ada Aliran Rp 7,5 Miliar untuk Dana Kampanye
Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno menjalani sidang sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinkes Banten APBD 2012 dan APBD-P 2012. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

Wawan juga didakwa melakukan korupsi bersama staf PT Balipasific Pragama Dadang Prijatna dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan alkes Puskesmas Kota Tangerang Selatan Mamak Jamaksari yang telah divonis bersalah dalam perkara ini.

Selain itu, suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany itu juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (tan/jpnn)

VIDEO: Gedung DPR Kebakaran, Simak Penuturan Saksi!

Rano Karno mengaku baru mengajukan permintaan uang kepada Wawan berdasarkan kebutuhan kampanye saat itu.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News