Rano Karno Mengakui Ada Aliran Rp 7,5 Miliar untuk Dana Kampanye
Senin, 24 Februari 2020 – 17:31 WIB

Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno menjalani sidang sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada Dinkes Banten APBD 2012 dan APBD-P 2012. Foto: Fathan Sinaga/JPNN
Wawan juga didakwa melakukan korupsi bersama staf PT Balipasific Pragama Dadang Prijatna dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan alkes Puskesmas Kota Tangerang Selatan Mamak Jamaksari yang telah divonis bersalah dalam perkara ini.
Selain itu, suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany itu juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (tan/jpnn)
VIDEO: Gedung DPR Kebakaran, Simak Penuturan Saksi!
Rano Karno mengaku baru mengajukan permintaan uang kepada Wawan berdasarkan kebutuhan kampanye saat itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Ikut Antarkan Ray Sahetapy ke Peristirahatan Terakhir, Rano Karno Mengenang Begini
- Kabar Gembira dari Gubernur Pramono Buat PPSU di Jakarta
- Pramono Akan Salat Id di Istiqlal Dampingi Prabowo, Si Doel di Balai Kota
- Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling