Rano Karno: Tanggul Wewenang Pusat

Rano Karno: Tanggul Wewenang Pusat
Rano Karno: Tanggul Wewenang Pusat
TANGSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten diminta secepatnya mengajukan permohonan anggaran perbaikan tanggul Sungai Cidurian yang jebol. Untuk diketahui, akibat jebolnya tanggul ini ratusa rumah warga yang tinggal di 3 kecamatan yakni Kresek, Gunung Kaler dan Kecamatan Jayanti, kebanjiran.

    

”Secepatnya Pemkab Tangerang mengajukan pengajuan perbaikan tanggul. Lalu, kami dari tingkat provinsi akan meneruskannya ke pemerintah pusat. Karena sungai itu memang wewenang pemerintah pusat,” terang Wakil Gubernur (Wagub) Banten Rano Karno dalam acara launching kantor Cabang Bank Mandiri Kota Tangsel, Rabu (18/1).

Dia juga mengatakan Pemprov Banten tidak memiliki kewenangan melakukan perbaikan terhadap tanggul tersebut. Sementara itu, terkait bantuan anggaran dari Provinsi Banten untuk korban bencana banjir di Kabupaten Tangerang, Rano menjelaskan disediakan Rp 5 miliar dalam APBD Banten 2012. ”Tapi untuk seluruh Banten. Dana itu juga untuk Kabupaten Tangerang,” cetus mantan Wakil Bupati Tangerang ini.

Dia juga mengatakan, dana itu sudah didistribusikan ke semua daerah yang terkena bencana. Masih menurut Rano, informasi yang diterima dari Badan Nasional Penanggulang Bencana (BNPB) sejumlah wilayah di Provinsi Banten akan terus mengalami banjir mengingat cuaca yang saat ini tidak menentu. Karena itu, Pemprov Banten akan mengajukan penambahan anggaran bencana dalam APBD Perubahan 2012. ”Saya harap kenaikannya 100 persen,” cetusnya.

    

TANGSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten diminta secepatnya mengajukan permohonan anggaran perbaikan tanggul Sungai Cidurian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News