Rano: Kebenaran Harus Disampaikan Meski Pahit
JAKARTA - Calon Gubernur Banten Rano Karno dan Wakil Gubernur Banten Embay Mulya Syarief tak kuasa menahan haru, saat mendatangi kediaman mantan Gubernur Banten Djoko Munandar di Ciceri Indah, Kota Serang, Senin (21/11).
Rano dan Embay yang datang bersama terlihat terisak bahkan Embay sempat menitikkan air mata.
Rano yang disambut oleh Istri Almarhum Ucu Munandar dan keluarganya mengutarakan keteguhan Joko dalam membangun Banten ditunjukan pada sikapnya yang keras pada idealismenya.
"Saya yakin kebenaran akan ditunjukkan oleh Allah meskipun pahit,” jelas Rano dalan rilisnya yang diterima di Jakarta.
Sementara Embay mengungkapkan dirinya terkenang dengan sosok Djoko Munandar yang sudah dianggapnya sebagai kakak.
“Saya merasa ikut berdosa karena yang ikut mendorong almarhum maju menjadi gubernur. Kalau tidak jadi gubernur mungkin tidak seperti ini, tidak dizalimi,” kata Embay.
Kepada DPRD Banten, Embay mengaku pernah mengusulkan untuk merehabilitasi nama baik Djoko Munandar. Almarhum merupakan gubernur pertama definitif yang berpasangan dengan Atut Chosiyah dan tersangkut kasus dana perumahan.
Di tingkat Kasasi, Djoko Munandar terbukti dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan dari hukuman. “Sudah jangan menangis. Almarhum sudah nyaman di sana, dan saya juga ke depan akan menyusul. Yang telah berlalu tak usah diungkapkan lagi,” ujar Ucu Djoko Munandar, istri almarhum.
Usai bersilaturahmi, Rano dan Embay bersama rombongan berziarah ke makam yang berada tak jauh dari kediaman almarhum.(fri/jpnn)
JAKARTA - Calon Gubernur Banten Rano Karno dan Wakil Gubernur Banten Embay Mulya Syarief tak kuasa menahan haru, saat mendatangi kediaman mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- Dewan Etik Persepi Cacat Etika Karena Merangkap Wasit & Pemain
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Forum Muda Jakarta Dukung Paslon RIDO di Pilkada 2024