Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling

Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

Penyerahan bantuan itu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Kebijakan tersebut juga tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial dalam Rangka Perlindungan Sosial. (mcr4/jpnn)


Wagub DKI Jakarta Rano Karno mengatakan bansos untuk lansia dan disabilitas agar mereka tak pinjam ke bank keliling.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News