Ranperda Belum Disahkan, Pemkot Bakal Merugi
Senin, 12 Desember 2011 – 01:01 WIB

Ranperda Belum Disahkan, Pemkot Bakal Merugi
KOTAMOBAGU - Pemkot Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terancam merugi miliaran rupiah di akhir tahun. Pasalnya, Ranperda pajak dan retribusi daerah hingga saat ini belum disahkan. Disebutkan Mokoginta, Pemprov meminta Pemkot segera menggenjot pembahasan Ranperda selambat-lambatnya hingga 31 Desember sudah tuntas. "Akhir tahun nanti, Pemprov menginginkan Ranperda itu sudah tercatat pada lembar daerah. Kalau tidak, tentunya PAD terancam terjadi kekosongan,"ungkapnya.
Ranperda pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu polemik. Hingga kini, proses pembahasan masih dilakukan. Tenggang waktu yang panjang dalam pelaksanaan konsultasi nanti ke Pemprov, dinilai tak cukup waktu hingga 31 Desember mendatang.
Baca Juga:
"Masih akan dikonsultasikan ke Pemprov dan kementerian keuangan adalah Ranperda retribusi dan pajak. Biasanya memakan waktu panjang," kata Kadis DPKAD Drs Abdullah Mokoginta.
Baca Juga:
KOTAMOBAGU - Pemkot Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terancam merugi miliaran rupiah di akhir tahun. Pasalnya, Ranperda pajak dan retribusi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku