Ranperda Belum Disahkan, Pemkot Bakal Merugi
Senin, 12 Desember 2011 – 01:01 WIB
KOTAMOBAGU - Pemkot Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terancam merugi miliaran rupiah di akhir tahun. Pasalnya, Ranperda pajak dan retribusi daerah hingga saat ini belum disahkan. Disebutkan Mokoginta, Pemprov meminta Pemkot segera menggenjot pembahasan Ranperda selambat-lambatnya hingga 31 Desember sudah tuntas. "Akhir tahun nanti, Pemprov menginginkan Ranperda itu sudah tercatat pada lembar daerah. Kalau tidak, tentunya PAD terancam terjadi kekosongan,"ungkapnya.
Ranperda pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu polemik. Hingga kini, proses pembahasan masih dilakukan. Tenggang waktu yang panjang dalam pelaksanaan konsultasi nanti ke Pemprov, dinilai tak cukup waktu hingga 31 Desember mendatang.
Baca Juga:
"Masih akan dikonsultasikan ke Pemprov dan kementerian keuangan adalah Ranperda retribusi dan pajak. Biasanya memakan waktu panjang," kata Kadis DPKAD Drs Abdullah Mokoginta.
Baca Juga:
KOTAMOBAGU - Pemkot Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terancam merugi miliaran rupiah di akhir tahun. Pasalnya, Ranperda pajak dan retribusi
BERITA TERKAIT
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis
- Terungkap, Identitas Pria yang Jatuh dari Lantai 11 Mal PVJ Bandung
- Longsor di Toraja Utara, 2 Korban Meninggal Dunia
- Kombes Syahduddi Resmi Jabat Kapolrestabes Semarang Menggantikan Kombes Irwan Anwar
- Pelajar Tenggelam di Sungai Niru Muara Enim Ditemukan Meninggal Dunia
- Dikawal Ketat Satpol PP, Mbak Ita Bungkam soal 3 Kali Mangkir Dipanggil KPK