Ranperda Belum Disahkan, Pemkot Bakal Merugi
Senin, 12 Desember 2011 – 01:01 WIB

Ranperda Belum Disahkan, Pemkot Bakal Merugi
Sementara itu, pekan lalu Komisi III melakukan pembahasan Ranperda pajak dan retribusi daerah di Dinas Perhungan. Menurut legislator Eni Mondo, mereka telah menuntaskan pembahasan itu dan segera melakukan tindaklanjutnya. "Pembahasan sudah tuntas. Dan di-support oleh rekan-rekan di Dishub," kata Mondo.(emp/art)
Baca Juga:
KOTAMOBAGU - Pemkot Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terancam merugi miliaran rupiah di akhir tahun. Pasalnya, Ranperda pajak dan retribusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung