Ranperda Belum Disahkan, Pemkot Bakal Merugi

Ranperda Belum Disahkan, Pemkot Bakal Merugi
Ranperda Belum Disahkan, Pemkot Bakal Merugi
Sementara itu, pekan lalu Komisi III melakukan pembahasan Ranperda pajak dan retribusi daerah di Dinas Perhungan. Menurut legislator Eni Mondo, mereka telah menuntaskan pembahasan itu dan segera melakukan tindaklanjutnya. "Pembahasan sudah tuntas. Dan di-support oleh rekan-rekan di Dishub," kata Mondo.(emp/art)

KOTAMOBAGU - Pemkot Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terancam merugi miliaran rupiah di akhir tahun. Pasalnya, Ranperda pajak dan retribusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News