Ranperda Belum Disahkan, Pemkot Bakal Merugi
Senin, 12 Desember 2011 – 01:01 WIB
Sementara itu, pekan lalu Komisi III melakukan pembahasan Ranperda pajak dan retribusi daerah di Dinas Perhungan. Menurut legislator Eni Mondo, mereka telah menuntaskan pembahasan itu dan segera melakukan tindaklanjutnya. "Pembahasan sudah tuntas. Dan di-support oleh rekan-rekan di Dishub," kata Mondo.(emp/art)
Baca Juga:
KOTAMOBAGU - Pemkot Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terancam merugi miliaran rupiah di akhir tahun. Pasalnya, Ranperda pajak dan retribusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal