Ranperda Kawasan Bebas Rokok Mandek

Ranperda Kawasan Bebas Rokok Mandek
Ranperda Kawasan Bebas Rokok Mandek
MAKASSAR - Inisiator Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Bebas Rokok, Sri Rahmi, mempertanyakan kinerja badan legislasi (baleg) DPRD Makassar yang belum juga menindaklanjuti ranperda tersebut. Padahal, inisiator telah menyerahkannya secara resmi ke baleg.

   

Anggota Komisi B DPRD Makassar ini mengamini jika ranperda tersebut terkendala oleh kepentingan anggota baleg yang mayoritas laki-laki dan perokok. Dewan tidak terlalu serius menanggapi ranperda ini karena mereka juga perokok. Bahkan sosialiasi berupa stiker kawasan bebas rokok di kantor DPRD Makassar, juga tak diindahkan.

   

"Harusnya mereka berpikir dewasa dan logis. Ini bukan untuk melarang merokok, tetapi melindungi yang tidak merokok. Semangatnya adalah melindungi mereka yang tidak merokok," ujar Sri Rahmi di ruang kerjanya.

Anggota Fraksi PKS ini mengatakan, inisator ranperda sudah memberikannya secara resmi ke baleg. Selanjutnya tanggung jawab baleg untuk meneruskan pembahasannya. Sri Rahmi mengatakan, anggota dewanmasih bisa merokok di kantor, hanya saja di tempat-tempat tertentu. Makanya, ia berharap anggota baleg bisa lebih objektif menindaklanjuti ranperda tersebut.

   

MAKASSAR - Inisiator Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Bebas Rokok, Sri Rahmi, mempertanyakan kinerja badan legislasi (baleg) DPRD Makassar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News