Ranperda Kawasan Bebas Rokok Mandek
Kamis, 26 Juli 2012 – 16:46 WIB
"Kecuali kalau mereka bersikap kekanak-kanakan, mereka akan menolak ranperda ini. Mereka seharusnya peduli berapa banyak korban perokok pasif di Makassar. Alasan apalagi yang ditunggu. Kalau mereka tidak mau proses (karena mereka perokok, red), itu namanya egois," tandasnya.
Anggota baleg DPRD Makassar, Abd Rauf, yang dikonfirmasi mengenai masalah ini, mengaku belum terlalu tahu alasan belum ditindaklanjutinya pembahasan ranperda kawasan bebas rokok. Rauf tak menampik anggapan jika ranperda tersebut mandek karena mayoritas anggota baleg dan anggota DPRD Makassar adalah perokok.
"Mungkin saja ada benarnya. Tapi baleg harus berpikir lebih luas bahwa ini kepentingan masyarakat. Kalau bagi saya ini perintah undang-undang untuk mengatur asap rokok di Kota Makassar," katanya.
Rauf mengaku masih menunggu anggota baleg lainnya untuk membahas masalah ini. Jika sudah disepakati, nanti baleg yang akan mengusulkan ke pimpinan untuk diparipurnakan mengenai persetujuan lanjut tidaknya ranperda tersebut.
MAKASSAR - Inisiator Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Bebas Rokok, Sri Rahmi, mempertanyakan kinerja badan legislasi (baleg) DPRD Makassar
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru
- PAM Jaya Naikkan Tarif Air 2025, Pelanggan Ini Tak Akan Terkena
- DPRD Kota Bogor Dorong Transparansi dalam Pelaksanaan Program BisKita