Ranperda RTRW Amburadul, Foke Didesak Pecat Bawahan
Kamis, 05 Mei 2011 – 00:50 WIB
BERLARUTNYA penetapan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2010-2030 membuat geram kalangan LSM. Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika) Jakarta menuntut pertanggungjawaban pejabat Pemprov DKI dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Balaikota, Rabu (4/5).
Humanika Jakarta menilai bahwa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sarwo Handayani dan Kepala Dinas Tata Ruang DKI Wiriyatmoko paling bertanggungjawab dalam persoalan itu. Gubernur Fauzi Bowo didesak untuk memecat kedua pimpinan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) itu.
"Hukuman yang pantas untuk Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Tata Ruang adalah dicopot dari jabatannya. Gubernur Fauzi harus menggantinya dengan pejabat yang serius dan profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya,” kata Koordinator Aksi Humanika Jakarta, Sugeng Riyadi.
Menurut dia, Fauzi Bowo harus menyikapi secara serius kevakuman payung hukum (status quo) atas keterlambatan pengesahan Raperda RTRW DKI 2010-2030. Sebab pembangunan yang menggeliat di ibu kota tidak terlepas dari pemanfaatan ruang. "Selain bisa memicu kontroversi, ketiadaan payung hukum juga rentan penyalahgunaan izin tata ruang,” tandasnya.
BERLARUTNYA penetapan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2010-2030 membuat geram kalangan LSM. Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS