Rap Tiba-tiba Datangi Kamar Homestay, Lihat Sang Istri Langsung Emosi, Begini Akhirnya
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang suami berinisial Rap, 41, terpaksa berurusan dengan polisi lantaran menganiaya istrinya berinisial PA, 25, di kamar Homestay, Palembang, Sumsel, Minggu (26/09/2020) lalu.
Penganiayaan dengan tangan kosong itu menyebabkan PA, warga Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang, mengalami trauma dan sakit.
Kasus KDRT itu pun telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (12/10/2020). Diduga motif pelaku nekat menganiaya korban karena tak senang sang istri keluar malam.
Kepada polisi, PA didampingi kuasa hukumnya, advokat Ridho Junaidi SH mengatakan, tindakan KDRT yang dialaminya terjadi, Minggu (26/09/2020) lalu.
Saat kejadian, dirinya berada di salah satu kamar Homestay 82 Syariah 536 di kawasan Jalan Gresik, Kecamatan Kemuning Palembang.
“Saat itu saya sedang berada di dalam kamar, tiba-tiba suami saya datang dan langsung memukul perut, tangan dan kaki saya dengan tangan kosong,” ungkap PA.
Sebelum membuat laporan polisi, kata PA, dia sempat menunggu iktikad baik dari suaminya. Namun, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda penyesalan dari Rap.
“Jujur saya trauma dan mangalami sakit setelah dianiaya suami saya. Karena tidak ada iktikad baik dari dia, makanya baru hari ini saya membuat LP,” ujarnya.
Seorang suami berinisial Rap, 41, terpaksa berurusan dengan polisi lantaran menganiaya istrinya berinisial PA, 25, di kamar Homestay, Palembang, Sumsel, Minggu (26/09/2020) lalu.
- Antisipasi Kemacetan saat Nataru, Gapasdap Minta Pemerintah Tambah Dermaga di Merak-Bakauheni
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- Mulai 20 November 2024, Lion Air Buka Rute Palembang - Denpasar
- Konon Inilah Penyebab Pengangguran di Palembang
- Tekan Stunting, Pemkot Palembang Luncurkan Dapur Sehat
- Ini Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Palembang