Rap Tiba-tiba Datangi Kamar Homestay, Lihat Sang Istri Langsung Emosi, Begini Akhirnya

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang suami berinisial Rap, 41, terpaksa berurusan dengan polisi lantaran menganiaya istrinya berinisial PA, 25, di kamar Homestay, Palembang, Sumsel, Minggu (26/09/2020) lalu.
Penganiayaan dengan tangan kosong itu menyebabkan PA, warga Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang, mengalami trauma dan sakit.
Kasus KDRT itu pun telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (12/10/2020). Diduga motif pelaku nekat menganiaya korban karena tak senang sang istri keluar malam.
Kepada polisi, PA didampingi kuasa hukumnya, advokat Ridho Junaidi SH mengatakan, tindakan KDRT yang dialaminya terjadi, Minggu (26/09/2020) lalu.
Saat kejadian, dirinya berada di salah satu kamar Homestay 82 Syariah 536 di kawasan Jalan Gresik, Kecamatan Kemuning Palembang.
“Saat itu saya sedang berada di dalam kamar, tiba-tiba suami saya datang dan langsung memukul perut, tangan dan kaki saya dengan tangan kosong,” ungkap PA.
Sebelum membuat laporan polisi, kata PA, dia sempat menunggu iktikad baik dari suaminya. Namun, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda penyesalan dari Rap.
“Jujur saya trauma dan mangalami sakit setelah dianiaya suami saya. Karena tidak ada iktikad baik dari dia, makanya baru hari ini saya membuat LP,” ujarnya.
Seorang suami berinisial Rap, 41, terpaksa berurusan dengan polisi lantaran menganiaya istrinya berinisial PA, 25, di kamar Homestay, Palembang, Sumsel, Minggu (26/09/2020) lalu.
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi