Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik

Rapat Bareng DPR, Menkes Ungkap Alasan Perlunya Iuran BPJS Kesehatan Naik
Menkes Budi Gunadi menyebut iuran BPJS Kesehatan harus naik. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menkes Budi Gunadi Sadikin atau BGS menyebut iuran BPJS Kesehatan perlu naik karena terjadi inflasi biaya kebugaran terus mengalami kenaikan sekitar 15 persen setiap tahunnya.

BGS berkata demikian saat hadir dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).

"Kan, tidak mungkin uang yang ada sekarang itu bisa menanggung kenaikan yang 15 persen itu," ujar dia, Selasa.

Toh, kata BGS, iuran BPJS Kesehatan terakhir kali naik pada 2020 sehingga perlu penyesuaian ulang dari angka saat ini.

Hanya saja, lanjut dia, kenaikan iuran BPJS kesehatan perlu memperhatikan rakyat kecil. Mereka perlu memperoleh bantuan pemerintah jika penambahan benar dilakukan.

"Nah, kalau naik sekarang kita mesti adil, bagaimana caranya yang miskin jangan kena, itu tugasnya kita kan. Itu sebabnya yang miskin tetap akan di-cover 100 persen, PBI (Penerima Bantuan Iuran)," ujar BGS.

Menurut dia, negara secara aturan memang bisa mensubsidi rakyat miskin dalam membayar iuran BPJS Kesehatan.

"Ya, yang akan naik artinya bebannya pemerintah, dan pemerintah enggak apa-apa secara konstitusi kan tugas kita," kata BGS. 

Menkes Budi Gunadi Sadikin atau BGS menyebut iuran BPJS Kesehatan perlu naik karena terjadi inflasi biaya kebugaran. Kenapa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News