Rapat Bareng Komisi IV, Menhut Singgung Perintah Prabowo dan Penertiban PBPH
Jumat, 28 Februari 2025 – 16:49 WIB

Menhut Raja Juli Antoni dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2). Supplied for JPNN
"Membuka ruang kepada swasta yang lebih baik yang memiliki komitmen untuk berusaha dengan benar," lanjut dia.
Ke depan, Raja Juli berharap, pencabutan izin bisa menjadi peringatan bagi swasta pemenang PBPH dalam melaksanakan ketentuan.
"Pencabutan izin 18 PBPH tersebut diharapkan akan menjadi alarm atau pengingat bagi PBPH lain untuk melaksanakan kewajibannya," ujarnya.
Beberapa kewajiban yang perlu dijalankan seperti melaksanakan kegiatan nyata di lapangan dan pemanfaatan hutan.
"Kemudian melaksanakan kewajiban lainnya sesuai ketentuan perundang undangan, yang mengikat unit PBPH melakukan kegiatan lapangan," kata dia. (ast/jpnn)
Menhut Raja Juli Antoni mengaku bakal menjalankan perintah Presiden RI Prabowo Subianto, satu di antaranya menertibkan PBPH.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Presiden Prabowo Dinilai Sukses Membangun Kemandirian Pangan
- SMB II Kembali Berstatus Bandara Internasional, Herman Deru: Terima Kasih Presiden Prabowo
- Menhut: Tren Karhutla Pada 2025 Menurun, 3 Hal Ini Menjadi Faktornya