Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak

Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus. Supplied for JPNN

Toh, hal demikian senada dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk mencari pemasukan negara.

"Pak Presiden pasti akan mendukung ini. Sebab, dengan keadaan sekarang, kontribusi MA sudah sangat luar biasa, bayangkan jika kita perkuat lagi. Penyelematan uang negara bisa semakin optimal melalui putusan pajak kita," kata Stevano.

Legislator Dapil II NTT itu di sisi lain mengapresiasi kerja MA pada 2024 yang menyumbangkan Rp 15 triliun dan USD 85 juta ke negara melalui putusan pajak yang memenangkan pemerintah.

Namun kata dia, angka itu ketika diteliti lebih lanjut hanya sebesar 4 persen atau 288 putusan soal pajak yang disengketakan ke MA.

"Data yang saya sebutkan tadi tentu mengundang suatu kecurigaan-kecurigaan, tetapi kita juga harus bisa objektif melihat kondisi Hakim Pajak kita. Saat ini di MA tidak memiliki kamar khusus terkait pajak," katanya. (ast/jpnn)


Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mendorong Mahkamah Agung (MA) untuk segera membentuk kamar khusus pajak. Kenapa?


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News