Rapat Bersama Komisi V, Gus Menteri Beberkan Target Kerja Pembangunan Desa
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membeberkan program prioritas pembangunan desa untuk Tahun Anggaran (TA) 2022.
Menurut Gus Menteri, target kinerja prioritas Kemendes PDTT untuk TA 2022 mengacu pada prioritas pembangunan nasional yakni pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.
"Tentu Kemendes PDTT berkewajiban untuk mengikuti alur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah secara makro pada prioritas nasional," kata Gus Menteri mengawali pemaparannya saat rapat dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Kamis (3/6).
Setidaknya, lanjut dia, terdapat tujuh prioritas nasional yang telah ditetapkan, yaitu pertama memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.
Kedua, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
Ketiga, meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing. Keempat, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Kelima, Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
Keenam, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Dan yang terakhir adalah memperkuat stabilitas Polhukam dan transformasi pelayanan publik.
"Prioritas nasional 1, 2, 3, dan 6 inilah yang menjadi yang menjadi dasar untuk menyusun target kinerja dan pagu indikatif di tahun 2022," terang Gus Menteri.
Gus Menteri membeberkan target kinerja prioritas Kemendes PDTT untuk TA 2022 yang mengacu pada prioritas pembangunan nasional yakni pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Nadya Roihana: PKB Mengutuk Kekerasan di Pilkada Sampang
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar