Rapat dengan Anak Buah Anies Baswedan, KPK Pertanyakan Kemajuan PSU
Selasa, 06 Oktober 2020 – 23:08 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Sementara itu, Asisten Pembangunan Sekretariat Daerah DKI Jakarta, Yusmada Faizal, mengatakan Pemerintah DKI Jakarta telah sejak lama berupaya meminta kepada pengembang perumahan untuk menyerahkan kewajibannya.
"Dan, katanya (Pemda DKI Jakarta-red) usaha ini masih tetap berproses hingga sekarang," katanya.
“Sekitar 60 persen pembangunan Jakarta disumbang dari kegiatan-kegiatan sektor swasta. Fasilitas umum dan fasilitas sosial pun demikian, disumbang oleh swasta. Ada hal-hal yang jadi perhatian kita, terutama menyangkut aset-aset berupa jalan, saluran, fasilitas ibadah, taman, dan sebagainya. Yang khusus adalah menagih kewajiban pengembang menyerahkan fasum dan fasos ke Pemda,” ujar anak buah Anies Baswedan itu.
Selain itu, Kepala TP3W dari enam wilayah di DKI Jakarta menyampaikan kemajuan yang telah mereka capai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan kemajuan anak buah Anies Baswedan dalam urusan ini
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita